Rizal Djibran Ditangkap Polisi

Februari 23, 2018

Artis Rizal Djibran ditangkap polisi pada Jumat sore di tempat tinggalnya, Sunrise Paradise Grand Wisata RT 01 RW 19, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rizal Djibran ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dari tangannya, polisi menemukan satu buah kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang berisi sabu seberat 0,66 gram.
Berdasarkan informasi, aktivitas Rizal sudah dipantau kepolisian sejak sebulan lalu. Ia dicurigai menjadi pengguna narkoba di kalangan publik figur.

Pada Rabu, 21 Februari 2018 lalu, polisi membuktikan keterlibatan itu. Djibran ditangkap tanpa perlawanan.
Rizal Djibran menempati rumah di Blok AD. Saat ini, rumah tersebut kondisinya tak berpenghuni. Hanya terlihat satu buah motor yang terparkir di halaman depan, sedangkan di bagian dalam dibiarkan gelap gulita.
"Yang saya tahu dia (Rizal Djibran) tinggal bersama pembantunya. Saya tidak tahu persis bagaimana proses penangkapannya," kata Agung, Ketua RW setempat, Jumat (23/2/2018).

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts